Lerpak 05 Juli 2026– Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik, Pemerintah Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan secara resmi merilis laporan publikasi realisasi Dana Desa (DD) Tahap 1 untuk Tahun Anggaran 2026.
Langkah ini diambil guna memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat memantau langsung penyerapan anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan desa.
Berdasarkan data yang dirilis, total Pagu Dana Desa Lerpak untuk tahun 2026 tercatat sebesar Rp 373.456.000. Dari total pagu tersebut, realisasi penyerapan pada Tahap 1 telah mencapai Rp149.382.400, dengan sisa anggaran yang belum terealisasi sebesar Rp 224.073.600.
Rincian Alokasi Belanja dan Realisasi Tahap 1
Anggaran tersebut didistribusikan ke dalam tiga bidang belanja utama dengan rincian sebagai berikut:
*Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa*
Anggaran: Rp27.909.000
Realisasi: Rp17.909.000
Sisa: Rp10.000.000
*Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa*
Anggaran: Rp 297.547.000
Realisasi: Rp 75.025.000
Sisa: Rp222.522.000
*Bidang Penanggulangan Bencana, dan Mendesak*
Anggaran: Rp 48.000.000
Realisasi: Rp 27.000.000
Sisa: Rp 21.000.000
Publikasi ini sejalan dengan instruksi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) serta Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk terus mendorong keterbukaan informasi publik di tingkat pemerintahan desa demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.