LERPAK, 26/06/2026 – Pemerintah Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, resmi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyusun mekanisme penyaluran bantuan pangan tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Lerpak dan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan penerima manfaat.
Kepala Desa Lerpak dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdes ini bertujuan memastikan penyaluran bantuan pangan 2026 berjalan tepat lancar, tertib, aman,transparan, dan akuntabel. Beberapa poin mekanisme yang dibahas dalam Musdes ialah:
1. Pendataan & Verifikasi
Tim Desa akan memutakhirkan data keluarga penerima manfaat berdasarkan undangan dan hasil musyawarah, agar tidak terjadi data yang tumpang tindih (Doble)
2. Skema Penyaluran
Disepakati penyaluran dimulai hari sabtu 27/06/2026 melalui titik distribusi di Balai Desa. Penerima wajib membawa undangan, KTP asli, dan foto kopi KK.
3. Komposisi & Jadwal
Jenis bantuan pangan berupa beras dan Minyak Goreng. Jadwal rinci akan diumumkan melalui website Desa dan kepala dusun masing-masing.
4. Pengawasan
Dibentuk tim pengawas yang melibatkan BPD dan perwakilan masyarakat. Setiap penyaluran akan didokumentasikan dan di dampingi oleh kepala dusun masing-masing.
"Harapannya tidak ada warga yang mempunyai kk dan KTP Lerpak yang terlewatkan. Pemerintah Desa juga membuka ruang aduan di kantor desa selama jam kerja,"
Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh seluruh peserta. Hasil Musdes ini selanjutnya akan menjadi dasar Surat Keputusan Kepala Desa tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pangan Desa Lerpak 2026.
-Jadwal Pembagian Beras Lerpak.-
Sabtu 27/06 = Dusun Jarat Burung + Galisan
Ahad 28/06 = Dusun Ngarasa + Tambes
Senin 29/06 = Dusun Glimbur + Jatipoon
Selasa 30/06 = Dusun seddeng + Rogang